Setelah berhasil dibekuk dan ditahan di Polsek Pesanggrahan, tersangka berinisial Iv saat ini sudah dilimpahkankan ke Mapolres Jakarta Selatan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dilimpahkan (dari Polsek pesanggarahan) dua hari yang lalu. Sekarang masih ditangani dan dalam penyidikan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol. Aswin.
Rumah Pipik terbakar Jumat (20/6/2014) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian ini, isi rumah di lantai dasar ludes terbakar. Api semula diduga akibat korsleting. Setelah diselidiki, diketahui ada oknum berinisial Iv yang sengaja membakar kediaman Pipik.
Ditemui sesaat sebelum meninggalkan rumah sakit, Pipik menyebut tidak mencurigai pelaku tega mencelakakan dia dan anak-anaknya.
“Aku nggak liat yang mencurigakan. Dia ternyata juga ambil uang. Sebelumnya dia juga mengaku mencuri laptop almarhum Uje. Saya hanya bisa doakan dia,” kata Pipik.
Jakarta
Pelaku kebakaran rumah istri Ustad Jefri Al Buchori, Pipik Dian Irawati
akhirnya terkuak. Pihak kepolisian merilis identitas pelaku berinisial
IV. Parahnya tak hanya membakar, IV juga mencuri sejumlah uang saat
keadaan ricuh akibat kebakaran. Alhasil, pemuda 20 tahun itu dikenakan
pasal berlapis, pasal 187 dan 363 tentang pembakaran serta pencurian,
dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
Jakarta
Pelaku kebakaran rumah istri Ustad Jefri Al Buchori, Pipik Dian Irawati
akhirnya terkuak. Pihak kepolisian merilis identitas pelaku berinisial
IV. Parahnya tak hanya membakar, IV juga mencuri sejumlah uang saat
keadaan ricuh akibat kebakaran. Alhasil, pemuda 20 tahun itu dikenakan
pasal berlapis, pasal 187 dan 363 tentang pembakaran serta pencurian,
dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
Pelaku
kebakaran rumah istri Ustad Jefri Al Buchori, Pipik Dian Irawati
akhirnya terkuak. Pihak kepolisian merilis identitas pelaku berinisial
IV. Parahnya tak hanya membakar, IV juga mencuri sejumlah uang saat
keadaan ricuh akibat kebakaran. Alhasil, pemuda 20 tahun itu dikenakan
pasal berlapis, pasal 187 dan 363 tentang pembakaran serta pencurian,
dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
"Untuk perkara dengan kasus pencurian 363, kemudian dari pengembangan, kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP. Pelaku menggunakan korek api gas dan dia bakar gorden di lantai satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Senin (30/6/2014).
Lucunya, setelah melakukan pembakaran, IV kemudian sempat membantu Pipik untuk keluar dari rumah. Setelah situasi sedikit aman, kemudian pelaku melihat ada kesempatan untuk mengambil sejumlah uang dari Pipik.
"Kemudian yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Tersangka berusaha untuk mengeluarkan korban, dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukan ke gitar dan digunakan untuk membeli barang," jelas Wahyu.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas terkait kasus pembakaran rumah ibu empat anak tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan.
"Sementara ini pelaku yang melakukan (pembakaran) seorang sendiri, barang bukti dikirim ke forensik.
Tersangka sekarang mengalami sakit perut yang melilit di RS Kramat Jati. Dia baru keluar dari sekolah menengah kejuruan," tuntasnya. - See more at: http://showbiz.liputan6.com/read/2070672/pelaku-pembakaran-rumah-pipik-dikenakan-pasal-berlapis#sthash.Kfa0wYFB.dpuf
0 Response to "Pelaku Kebakaran Rumah Pipik “Uje” Ditahan di Polres Jakarta Selatan"
Posting Komentar